Diposkan oleh VANA'Tech, 19 April 2014
Dalam dunia
maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat diperlukan. Karena
tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa dicuri
oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet memiliki
kelemahan atau yang sering disebut juga lubang keamanan (hole). Nah, kalau
lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian
data dan sistem dari internet termasuk dalam kasus kejahatan komputer. Istilah
dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime. Jadi adalah
kejahatan yang dilakukan didalam jaringan internet.
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal
adanya dua jenis kejahatan, diantaranya adalah :
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime).
Kejahatan ini merupakan jenis tindak kriminal yang dilakukan secara
konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime.
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan
korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.








0 komentar:
Posting Komentar