Bentuk - Bentuk CyberBullying
oleh V A N A'Tech
Cyber bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Australian Federal Police (AFP) mengidentifikasikan setidaknya terdapat tujuh bentuk cyber bullying, yaitu:
- Flaming (perselisihan yang menyebar), yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian menyebarluas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga menjadi suatu kegaduhan dan permasalahan besar;
- Harrasment (pelecehan), yaitu upaya seseorang untuk melecehkan orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan, dan mengancam;
- Denigration (fitnah), yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong yang bertujuan merusak reputasi orang lain;
- Impersonation (meniru), yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengupayakan pihak ketiga menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia;
- Outing and trickery (penipuan), yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak ketiga;
- Exclusion (pengucilan), yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang diskriminatif;
- Cyber-stalking (penguntitan di dunia maya), yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.
Sumber : hukum.kompasiana.com







0 komentar:
Posting Komentar